Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2019/PN Mgl MULYONO A.Md Kep Bin SUWARDI Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq.Kepolisian daerah Lampung Cq.Kepolisian Resor Tulang Bawang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2019/PN Mgl
Tanggal Surat Senin, 11 Feb. 2019
Nomor Surat -------
Pemohon
NoNama
1MULYONO A.Md Kep Bin SUWARDI
Termohon
NoNama
1Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq.Kepolisian daerah Lampung Cq.Kepolisian Resor Tulang Bawang
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

tentang Sah atau Tidak Sahnya Penetapan Tersangka, Penangkapan dan Penahanan Pemohon dalam dugaan Tindak Pidana Barang siapa dengan sengaja dan dengan melawan hak membinasakan, merusak, membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 ayat 1 KUHP Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia C.q. Kepolisian Daerah Lampung C.q. Kepolisian Resor Tulang Bawang

Pihak Dipublikasikan Ya