Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2023/PN Mgl Arif dariyanto SULAIMAN Bin MAJID Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 6/Pid.C/2023/PN Mgl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 13 Jul. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/ /VII/2023/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Arif dariyanto
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SULAIMAN Bin MAJID[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
 
Pada hari Rabu tanggal 05 Bulan Juli tahun dua ribu dua puluh Tiga sekira Jam 10.30  wib, Nama ARIF DARIYANTO Pangkat Brigadir Polisi Satu Nrp. 97030433 Jabatan Banit I Reskrim Polres Tulang Bawang Polda Lampung selaku Penyidik pembantu pada kantor tersebut diatas, melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki dan menerangkan sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------------------------------
 
TERSANGKA : ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
 
Nama : SULAIMAN Bin MAJID Lahir di Gunung Tapa (Tulang Bawang), tanggal 15 Agustus 1964, Umur 56 Tahun, Suku Lampung, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan terakhir SD (Kelas-2), jenis kelamin laki-laki, kewarganegaraan Indonesia, alamat tempat sekarang Jl. Jauhari Wahit Kampung Lk. I Rt/Rw. 005/000 Kelurahan Rajabasa Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung / Kampung Gunung Tapa Rt/Rw. -/- Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang, Ya saya mengenalinya, saya kenal dengan MUHAMMAD sekira sejak 3 (tiga) tahun yang lalu karena pengurus di Yayasan Hidayatul Muslimin (Sekolah), namun saya hanya mengetahui orangnya saja, adapun saya tidak mempunyai hubungan apa-apa dengannya dapun rapat pertemuan yang dilakukan di Balai Kampung Gunung Tapa Ilir Kecamatan Gedung Meneng Kab. Tulang Bawang, pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021, sekira jam 10.24 Wib tersebut terkait pembangunan gedung sekolah / Yayasan Hidayatul Muslimin (Sekolah) Yang mengadakan rapat pertemuan terkait pembangunan gedung sekolah / Yayasan Hidayatul Muslimin (Sekolah) di Balai Kampung Gunung Tapa Ilir Kecamatan Gedung Meneng Kab. Tulang Bawang, pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021, sekira jam 10.24 Wib tersebut adalah Kepala Kampung Gunung Tapa Ilir yaitu NORMANSYAH Adapun terjadi keributan pada saat rapat pertemuan terkait pembangunan gedung sekolah / Yayasan Hidayatul Muslimin di Balai Kampung Gunung Tapa Ilir Kecamatan Gedung Meneng Kab. Tulang Bawang, pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021, sekira jam 10.24 Wib tersebut karena Ketua Yayasan Hidayatul Muslimin yang bernama RAHMAT HIDAYAT menanyakan berulang kali tentang siapa yang mengundang dirinya di rapat tersebut, kemudian Kepala Kampung Gunung Tapa Ilir yang bernama NORMANSYAH membanting 1 (satu) buah gelas di meja nya sendiri dan berkata “Saya yang mengundang, Kepala Kampung”, setelah itu barulah terjadi keributan Awalnya pada hari rabu tanggal 28 Juli 2021, sekira jam 10.00 Wib saya menghadiri rapat pertemuan di Balai Kampung Gunung Tapa Ilir Kecamatan Gedung Meneng Kab. Tulang Bawang, yang mana rapat tersebut membahas terkait pembangunan gedung sekolah / Yayasan Hidayatul Muslimin, kemudian sekira jam 10.30 Wib Ketua Yayasan Hidayatul Muslimin yang bernama RAHMAT HIDAYAT mendapat giliran berbicara, yang mana pada saat berbicara RAHMAT HIDAYAT menanyakan berulang kali tentang siapa yang mengundang dirinya di rapat tersebut, lalu Kepala Kampung Gunung Tapa Ilir yang bernama NORMANSYAH membanting 1 (satu) buah gelas di meja nya sendiri dan berkata “Saya yang mengundang, Kepala Kampung”, setelah itu terjadilah keributan, adapun pada saat keributan tersebut MUHAMMAD (orang tua dari RAHMAT HIDAYAT) duduk di kursi peserta rapat, kemudian MUHAMMAD mengangkat 1 (satu) buah kursi dengan menggunakan tangan kanan untuk memukul Kepala Kampung Gunung Tapa Ilir yang bernama NORMANSYAH, lalu saya yang juga duduk di kursi peserta rapat, tepatnya di belakang agak jauh dari kursi MUHAMMAD, langsung menghampiri MUHAMMAD dan langsung mengambil 1 (satu) buah kurisi yang di pegang MUHAMMAD tersebut menggunakan tangan kanan saya, kemudian tangan kiri saya mendorong pundak MUHAMMAD agar tangan kanannya melepas kursi yang di pegangnya tersebut, kemudian peserta yang menghadiri rapat langsung memisahkan keributan tersebut, setelah kejadian tersebut rapat tersebut bubar. 
 
BARANG BUKTI : ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
 
Barang bukti berupa : ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bersambung ke hal...02
-02-
 
- 1 (satu) Lembar Surat visum et repertum No. 445/2779/IX.I/TB/VIII/2021 an. MUHAMMAD Bin MISJAK (Alm). --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
 
SAKSI-SAKSI : --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
 
SAKSI I : SAKSI II: 
Nama : MUHAMMAD Bin MISJAK (Alm), Lahir di Tanjung Anom, tanggal 12 Desember 1959, Umur 61 Tahun, Suku Sunda, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan terakhir SD (berijazah), jenis kelamin laki-laki, kewarganegaraan Indonesia, alamat sekarang Kp Gunung Tapa Tengah Rt/Rw 002/004 Kec Gedung Meneng Kab Tulang Bawang. Benar, Adapun Penganiayaan tersebut terjadi pada Hari Rabu Tanggal 28 Juli 2021 sekira pukul 10.24 Wib di Balai Kampung Gunung Tapa Ilir Kec Gedung Meneng Kab Tulang Bawang Adapun yang menjadi Korban atas peristiwa Penganiayaan tersebut adalah saya sendiri, serta yang melakukan Penganiayaan tersebut adalah saudara SULAIMAN, laki-laki, Sekira umur 50 tahun, untuk alamat rumah saudara SULAIMAN dan cara SULAIMAN melakukan penganiayaan terhadap saya adalah dengan cara mencekik leher saya dari arah kanan saya Pada Hari Senin tanggal 26 Juli 2021 sekira pukul 11.30 WIB Dengan adanya sakit pada bagian leher saya dan ketika untuk menelan minuman atau makanan terasa sakit tersebut saya masih dapat melakukan kegiatan sehari-hari yayasan kami mendapat undangan dari Kepala Kampung Gunung Tapa Ilir, kemudian pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021 saya menghadiri undangan tersebut pada saat acara dimulai kepala kampung Gunung Tapa Ilir memberikan dalam sambutan kepala kampung memberikan sambutan dengan berkata “ yayasan jangan sampai mis komunikasi dengan masyarakat / wali murid maka saya selaku kepala kampung meminta penjelasan” kemudian sambutan berikutnya ketua BPK ( Badan Perawakilan Kampung ) adapun isi sambutan ketua BPK tersebut “ya kami berterima kasih atas adanya yayasan ini di kampung” kemudian saudara RAHMAT HIDAYAT perwakilan dari yayasan Hidayatul Muslimin Tuba melakukan sambutan dimana isi sambutan sudara RAHMAT HIDAYAT berkata “selama ini kami tidak ada mis komunikasi dengan masyarakat / wali murid” kemudian masyarakat / wali murid menjawab “iya benar” kemudian saudara RAHMAT HIDAYAT berkata “undangan ini sebenarnya yang membuat siapa” kemudian kepala kampung menjawab dengan nada keras “saya yang membut” sambil membanting gelas ke meja kemudian setelah membanting gelas kepala kampung mendatangi saya hendak akan memukul saudara RAHMAT HIDAYAT pada saat itu saya juga saya langsung menuju ke atas mimbar hendak melerai Antara saudara RAHMAT HIDAYAT dengan kepala kampung pada saat saya hendak akan naik ke mimbar tiba – tiba saya di cekik oleh saudara SULAIMAN dari belakang dan seketika itu terjadi keributan di dalam Balai kampung Gunung Tapa ilir pada saat itu juga saudara SULAIMAN “mana piso (pisau), mana piso (pisau)” kemudian kami di lerai oleh sat Pol PP yang berada di dalam Balai Kampung yang saya tidak mengetahui namanyan kemudian kami keluar dari dalam balai kampung dan kami langsung melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Tulang Bawang. Nama: RAHMAT HIDAYAT Bin MUHAMMAD Lahir di Kota agung, tanggal 15 Juni 1990, Umur 31 Tahun, Suku Sunda, Agama Islam, Pekerjaan Guru, Pendidikan terakhir S1 Pendidikan , jenis kelamin Laki-laki, kewarganegaraan Indonesia, alamat sekarang Kp. Gunung tapa tengah Kec. Gedung meneng Kab. Tulang bawang. Dapat saya jelaskan benar telah terjadi penganiyaan yang di alami oleh MUHAMMAD, pada hari Rabu tanggal 28 juli 2021 sekira jam 10.24 wib di balai kampung gunung tapa ilir kec. Gedung meneng kab.Tulang bawang Yang melakukan penganiayaan tersebut adalah saudara SULAIMAN Dapat saya jelaskan saya mengenali saudara MUHAMMAD, hubungan saya dengan saudara MUHAMMAD adalah orang tua kandung saya Cara SULAIMAN melakukan penganiayaan terhadap MUHAMMAD dengan cara mencekik bagian leher dengan kedua tangan dari belakang. Dapat saya jelaskan pada hari Rabu tanggal 28 juli 2021 sekira jam 10.24 wib di balai kampung gunung tapa iliir kec. Gedung meneng kab. Tulang sedang melaksanakan rapat yang di hadiri oleh kepala kampung, ketua BPK, Sekcam dan wali murid yayasan hidayatul muslimin yang membahas izin mendikan bangunan dan izin tetangga, kemudian ketika saya paparan didepan forum rapat kepala kampung a.n NORMANSYAH membanting gelas dan kemudian SULAIMAN menghampiri dan mencekik leher saudara MUHAMMAD setelah itu MUHAMMAD melepaskan cekikan SULAIMAN kemudian MUHAMMAD didorong oleh YOGI sampai jatuh di lantai dan dibangunkan oleh Satpol-pp lalu di bawa keluar untuk diamankan. 
 
Nama : RISWAN Bin SAMAT, Lahir di Gunung Tapa, tanggal 07 Mei 1985, Umur 37 Tahun, Suku Lampung, Agama Islam, Pekerjaan Sat. Pol PP Kab. Tulang Bawang, Pendidikan terakhir SMA (berijasah), jenis kelamin Laki-laki, kewarganegaraan Indonesia, alamat sekarang Kp. Gunung tapa ilir Rt/Rw:001/001 Kec. Gedung meneng Kab. Tulang bawang, saya tidak tahu kejadian penganiayaan tersebut, yang saya ketahui pada saat itu hari Rabu tanggal 28 juli 2021 sekira jam 10.00 wib di balai kampung gunung tapa iliir kec. Gedung meneng kab. Tulang bawang SULAIMAN menarik leher MUHAMMAD, Yang melakukan penganiayaan tersebut adalah saudara SULAIMAN, Dapat saya jelaskan saya mengenali saudara MUHAMMAD, hubungan saya dengan saudara MUHAMMAD tidak ada Cara SULAIMAN melakukan penganiayaan terhadap MUHAMMAD dengan cara menarik MUHAMMAD dari belakang Dapat saya jelaskan pada hari Rabu tanggal 28 juli 2021 sekira jam 10.00 wib di balai kampung gunung tapa iliir kec. Gedung meneng kab. Tulang bawang sedang melaksanakan rapat yang di hadiri oleh kepala kampung an NORMANSYAH, ketua BPK gunung tapa ilir RYAN RUSDIYANSYAH dan ketua BPK gunung tapa induk a.n AGUS SUMARDI, Sekcam an. RAHMAT SUSANTO dan wali murid yayasan hidayatul muslimin, kemudia Pak Lurah a.n NORMANSYAH memberikan sambutan dalam acara tersebut, setelah Pak Lurah selesai memberiksa sambutan dilanjutkan dengan sambutan yang dari Yayasan Hidayul Muslimin yang diwakili oleh saudara RAHMAT HIDAYAT, selang beberapa lama kemudian terjadi keributan di dalam balai kampung gunung tapa ilir yang pada saat itu saya sedang duduk didepan pintu masuk balai kampung dan saya masuk  kedalam balai kampung dan melihat Pak lurah a.n NORMANSYAH membanting gelas di meja dan bangun dari tempat duduknya langsung ditahan oleh BPK gunung tapa ilir a.n RYAN RUSDIANSYAH dan BPK gunung tapa induk a.n AGUS SUMARDI supaya tidak terjadi keributan, kemudian saya melihat SULAIMAN menarik leher MUHAMMAD dan setelah itu saya tidak melihat dengan jelas lagi karena sudah ramai masyarakat yang berkerumun, kemudian saya mengamankan MUHAMMAD untuk dibawa pergi keluar dari balai desa, setelah itu masyarakat membubarkan diri masing-masing menuju pulang kerumah. Nama : SAMSUDIN Bin AHMAD YAHYA, Lahir di Jatim (Tulung agung) pada tanggal 10 Desember 1953, Umur 63 tahun, Pekerjaan Tani, Agama Islam, Suku Jawa, Pendidikan terakhir SD (Kelas III), Jenis kelamin laki-laki, Kewarga Negaraan Indonesia, Alamat Dusun Tanjung sari Kel Gunung Tapa Ilir Kec Gedung meneng Kab Tulang Bawang. Dapat saya jelaskan bahwa saya kenal dengan laki-laki yang bernama MUHAMAD dan hubungan saya dengan RAHMAT tersebut iyalah rekanan disalah satu sekolah yayasan di hidayatul muslimin Dapat saya jelaksan bahwa  benar telah terjadi penganiaan seperti yang dilaporkan MUHAMAD tersebut dan kejadian tersebut terjadi pada hari rabu tanggal 28 juli 2021 sekira jam 10.00 wib di balai desa Gunung Tapa Ilir dapat saya jelaskan bahwa yang menjadi korban dari penganiayaan tersebut yaitu saudara MUHAMAD dan pelaku penganiayaan tersebut yaitu SULAIMAN yang beralamatkan Gunung Tapa ilir Kec Gedung Meneng Kab Tuba. Yang saya lihat saudara SULAIMAN melakukan penganiayaan dengan cara mencekik saudara MUHAMAD dari arah belakang dan tidak menggunakan alat apa apa. Pada hari Rabu tanggal 28 juli 2021 di balai desa gunung tapa ilir sekira jam 10.00 wib warga sekitar gunung tapa kumpul di balai desa dengan adanya unganan dari kepala desa yaitu NURMANSYAH untuk membahas prihal izin mendirikan bangunan dan surat izin tetangga setelah itu acara dimulai dan dibuka oleh Kadus An. TURYONO dan selanjutnya ketua PPK memberi sambutan kepada hadirin yang hadir dan setelah itu lalu diberikan sambutan kepada yayasan lembaga hidayatul muslimin yaitu RAHAMAT HIDAYAT dan selanjutan RAHMAT HIDAYAT melontarkan pertanyaan kepada wali murid terkait SPP murid dan keluahan lainya  dan selanjutnya saudara RAHMAT melontarkan kata ‘ siapa yang mengundang kami disini’ lalu kepala kampung mebanting gelas ke meja di hadapan warga dan  lainya setelah itu NURMANSYAH berdiri dan menhampiri RAHMAT HIDAYAT dan sudah berhadapan hingga situasi ramai dan hingga hadirin di balai desa tersebut berdiri dan tidak lama kemudian saudara MUHAMMAD yaitu bapak dari RAHAMAT beridiri hendak menghampiri RAHMAT dan NURMANSYAH lalu tiba tiba dari belakang saudara SULAIMAN mencekik MUHAMAD dari belakang dan setelah itu dipisah dan dilerai warga yang ada di tempat kejadian.
Pihak Dipublikasikan Ya