Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2022/PN Mgl Irfan Balga, S.H Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Tulang Bawang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2022/PN Mgl
Tanggal Surat Senin, 04 Apr. 2022
Nomor Surat ----
Pemohon
NoNama
1Irfan Balga, S.H
Termohon
NoNama
1Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Tulang Bawang
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
1. Menerima Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
 
2. Menyatakan Perkara a quo adalah Perkara Perdata. --------------------
 
3. Menyatakan Penetapan Tersangka Pemohon atas nama Tersangka Endar Julianto yang di dasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/I/2022/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG, Tanggal 11 Januari 2022 Atas Nama MASTARIA MANURUNG,  adalah Tidak Sah Secara Hukum dan Batal Demi Hukum dengan Segala Akibat Hukumnya; ------------------------------
 
4. Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/75/I/2022/Reskrim, Tanggal 17 Februari 2022 adalah Tidak Sah dan Batal Demi Hukum dengan Segala Akibat Hukumnya; ----
 
5. Menghukum dan memerintahkan Termohon untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP.3), dan mengeluarkan Pemohon dari Tahanan Rutan Polres Tulang Bawang  sesaat setelah Putusan ini dibacakan; -------------------------------------------------------
 
6. Menyatakan segala keputusan lebih lanjut oleh Termohon terhadap Pemohon yang didasarkan pada Laporan Polisi Nomor : LP/B/07/I/2022/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA  LAMPUNG, Tanggal 11 Januari 2022 Atas Nama MASTARIA MANURUNG dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/75/I/2022/Reskrim, Tanggal 17 Februari 2022, Tidak Sah dan Batal Demi Hukum dengan Segala Akibat Hukumnya; ---------
 
7. Memerintahkan Termohon untuk menghentikan Penyidikan atas diri Pemohon yang didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: Nomor: LP/B/07/I/2022/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG, Tanggal 11 Januari 2022 Atas Nama MASTARIA MANURUNG. -------------------------------------------------------------------
 
8. Menyatakan segala upaya paksa yang dilakukan oleh Termohon terhadap diri Pemohon atas dasar Polisi Nomor: Nomor: LP/B/07/I/2022/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG, Tanggal 11 Januari 2022 Atas Nama MASTARIA MANURUN adalah Tidak Sah dan Batal Demi Hukum dengan segala akibat hukumnya. ----------------------------------------------------
 
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Menggala , C.q. Yang Mulia Hakim Tunggal Praperadilan berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya