Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
223/Pid.B/2024/PN Mgl | 1.M. Andri Mirmaska, S.H.,M.H. 2.M. ZULFIKAR RHOMI PRAYOGA, S.H. |
DANI RIZKI PRATAMA Alias DANDI Bin DEPRI YADI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 18 Jul. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
Nomor Perkara | 223/Pid.B/2024/PN Mgl | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 15 Jul. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1006/L.8.22/Eoh.2/07/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan |
---------- Bahwa ia terdakwa DANI RIZKI PRATAMA ALIAS DANDI Bin DEPRI YADI bersama-sama dengan Sdr. GULUK (DPO) pada hari Jumat tanggal 14 April 2023 sekira pukul 18.05 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan April tahun 2023 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di tahun 2023 bertempat di Desa Mukti Karya Kec. Panca Jaya Kab. Mesuji atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Menggala “mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak”, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------------
juta rupiah) jika di nilai sekarang harga 1 (satu) unit Hanpdhone VIVO Y71 berwarna gold second tahun 2023 sekira Rp. 740.000,- (tujuh ratus empat puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) unit handphone merk OPPO A37 warna silver di beli Saksi BUDI sekira Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) jika di nilai sekarang harga 1 (satu) unit handphone merk OPPO A37 warna silver second tahun 2023 sekira Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah).
------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. -------------------------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |