Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2023/PN Mgl SRI WAHYUNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2023/PN Mgl
Tanggal Surat Kamis, 13 Jul. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SRI WAHYUNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  1. Memberi izin kepada Pemohon mengganti nama di Kartu Keluarga (KK) Nomor 1805273006150001 yang diterbitkan oleh DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL Kabupaten Tulang Bawang tanggal 27 Mei 2018 Tertulis nama SRI WAHYUNI. Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 1805085012940002 yang diterbitkan oleh DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL Kabupaten Tulang Bawang tanggal 03 Juli 2015 Tertulis nama SRI WAHYUNI, Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 1805-LT-17052023-0019 yang diterbitkan oleh DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL Kabupaten Tulang Bawang tanggal 17 Mei 2023 Tertulis nama SRI WAHYUNI dirubah menjadi YULIA ARTIKA SRIDEVI.
  1. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang untuk di catat tentang pergantian nama Pemohon dalam register yang berjalan dan disediakan untuk keperluan tersebut.
  1. Membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak