Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2024/PN Mgl YANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2024/PN Mgl
Tanggal Surat Minggu, 02 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YANTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Fitra Agustinus, S.H., M.H.YANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama  pada Buku Sertipikat Tanah Hak Milik Nomor: 4231 Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang sesuai dengan identitas Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK:1805020304790003 tertanggal 14 April 2019 dari nama NORMAT menjadi YANTO;
  • Memerintahkan kepada Kepala Kantor Pertanahan ATR/ BPN Kabupaten Tulang Bawang untuk meralat atau merubah nama pada Buku Sertipikat Tanah Hak Milik Nomor: 4231 Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang sesuai dengan identitas Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK:1805020304790003 tertanggal 14 April 2019 dari nama NORMAT menjadi YANTO;
  • Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak