Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
386/Pid.Sus/2024/PN Mgl M. ZULFIKAR RHOMI PRAYOGA, S.H. IRHAM SUYUDI Bin ABDUL ROHIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 386/Pid.Sus/2024/PN Mgl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 22 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 1616/L.8.22/Eku.2/10/2024
Penuntut Umum
NoNama
1M. ZULFIKAR RHOMI PRAYOGA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IRHAM SUYUDI Bin ABDUL ROHIM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. DAKWAAN

 

PERTAMA :

------------ Bahwa Terdakwa IRHAM SUYUDI Bin ABDUL ROHIM, pada hari Kamis tanggal 27 bulan Juni tahun 2024 sekira pukul 09.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2024, bertempat di Desa Bujung Buring RT/RW: 002/004, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Menggala yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut: ------------------------------------------------------------------

  • Bahwa berawal pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Terdakwa yang sedang berada dirumah Terdakwa di Desa Bujung Buring RT/RW: 002/001 Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji yang dengan sengaja dan tanpa hak sedang bermain judi togel di situs www.meja21.com yang Terdakwa akses menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Realme C11 milik Terdakwa menggunakan VPN (Virtual Private Network) karena situs www.meja21.com diblokir oleh pemerintah sehingga diperlukan VPN agar dapat diakses, yang mana Terdakwa lakukan dengan cara Terdakwa membuat akun di situs www.meja21.com atas nama Toracino setelah Terdakwa membuat akun atas nama Toracino selanjutnya Terdakwa masuk ke situs www.meja21.com dan melakukan top up (pengisian ulang saldo) DANA (dompet digital) melalui Alfamart kemudian Terdakwa melakukan deposit (setoran awal, saat hendak bermain judi togel yang harus ada di akun pemain) sebanyak Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) melalui akun DANA atas nama Terdakwa Irham Suyudi, setelah uang deposit masuk ke akun milik Terdakwa yang bernama Toracino lalu Terdakwa masuk ke menu togel dan memasang nomor togel yang mana Terdakwa catat di di dalam buku dan kertas, setelah Terdakwa memasang nomor togel selanjutnya Terdakwa memasang taruhan sebanyak Rp. 300, (tiga ratus rupiah), kemudian setelah Terdakwa memasang nomor togel dan memasang taruhan Terdakwa menunggu hasil nomor togel yang keluar di situs www.meja21.com dan berharap agar nomor togel yang Terdakwa pasang keluar/menang sebagaimana harapan Terdakwa.
  • Bahwa Terdakwa yang mengakses situs www.meja21.com untuk bermain judi togel adalah sesuatu yang dilarang, karena situs www.meja21.com termasuk ke dalam situs yang di blokir oleh Pemerintah sebagaimana database trustpositif Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mana situs www.meja21.com mengandung unsur perjudian yang dilarang oleh pemerintah.
  • Bahwa Terdakwa dalam melakukan permainan judi togel tersebut tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang dan permainan togel yang dilakukan oleh terdakwa tersebut bersifat untunguntungan belaka karena para pemain tidak dapat mengetahui dengan pasti, apakah angka tebakannya akan cocok atau keluar

 

--------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik. --------------------------------------------

 

 

ATAU

KEDUA :

 

------------ Bahwa Terdakwa IRHAM SUYUDI Bin ABDUL ROHIM, pada hari Kamis tanggal 27 bulan Juni tahun 2024 sekira pukul 09.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2024, bertempat di Desa Bujung Buring RT/RW: 002/004, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Menggala yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidanadengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikanya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk ituyang dilakukan dengan cara sebagai berikut: ------

  • Bahwa berawal pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Terdakwa yang sedang berada dirumah Terdakwa di Desa Bujung Buring RT/RW: 002/001 Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji yang dengan sengaja sedang bermain judi togel di situs www.meja21.com menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Realme C11 milik Terdakwa, yang mana Terdakwa lakukan dengan cara Terdakwa membuat akun di situs www.meja21.com atas nama Toracino setelah Terdakwa membuat akun atas nama Toracino selanjutnya Terdakwa masuk ke situs www.meja21.com dan melakukan top up (pengisian ulang saldo) DANA (dompet digital) melalui Alfamart kemudian Terdakwa melakukan deposit (setoran awal, saat hendak bermain judi online yang harus ada di akun pemain) sebanyak Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) melalui akun DANA atas nama Terdakwa Irham Suyudi, setelah uang deposit masuk ke akun milik Terdakwa yang bernama Toracino lalu Terdakwa masuk ke menu togel dan memasang nomor togel yang mana Terdakwa catat di di dalam buku dan kertas, setelah Terdakwa memasang nomor togel selanjutnya Terdakwa memasang taruhan sebanyak Rp. 300, (tiga ratus rupiah), kemudian setelah Terdakwa memasang nomor togel dan memasang taruhan Terdakwa menunggu hasil nomor togel yang keluar di situs www.meja21.com, yang mana perbuatan Terdakwa bermain togel telah menjadi rutinitas yang Terdakwa lakukan kurang lebih sebanyak 5 (lima) kali dalam seminggu dan sudah menjadi mata pencarian Terdakwa, yang mana Terdakwa selalu mencatat nomor togel yang akan Terdakwa pasang di bukubuku dan kertas-kertas.  
  • Bahwa Terdakwa dalam melakukan permainan judi togel tersebut tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang dan permainan togel yang dilakukan oleh terdakwa tersebut bersifat untunguntungan belaka karena para pemain tidak dapat mengetahui dengan pasti, apakah angka tebakannya akan cocok atau keluar.

 

--------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dalam Pasal 303 Ayat (1) Ke-1 KUHP. ----------------------------------

 

ATAU

KETIGA :

 

------------ Bahwa Terdakwa IRHAM SUYUDI Bin ABDUL ROHIM, pada hari Kamis tanggal 27 bulan Juni tahun 2024 sekira pukul 09.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2024, bertempat di Desa Bujung Buring RT/RW: 002/004, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Menggala yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidanamenggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303 yang dilakukan dengan cara sebagai berikut: ---------------------------------------

  • Bahwa berawal pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Terdakwa yang sedang berada dirumah Terdakwa di Desa Bujung Buring RT/RW: 002/001 Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji sedang bermain judi togel di situs www.meja21.com menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Realme C11 milik Terdakwa, yang mana Terdakwa lakukan dengan cara Terdakwa membuat akun di situs www.meja21.com atas nama Toracino setelah Terdakwa membuat akun atas nama Toracino selanjutnya Terdakwa masuk ke situs www.meja21.com dan melakukan top up (pengisian ulang saldo) DANA (dompet digital) melalui Alfamart kemudian Terdakwa melakukan deposit (setoran awal, saat hendak bermain judi online yang harus ada di akun pemain) sebanyak Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) melalui akun DANA atas nama Terdakwa Irham Suyudi, setelah uang deposit masuk ke akun milik Terdakwa yang bernama Toracino lalu Terdakwa masuk ke menu togel dan memasang nomor togel yang mana Terdakwa catat di di dalam buku dan kertas, setelah Terdakwa memasang nomor togel selanjutnya Terdakwa memasang taruhan sebanyak Rp. 300, (tiga ratus rupiah), kemudian setelah Terdakwa memasang nomor togel dan memasang taruhan Terdakwa menunggu hasil nomor togel yang keluar di situs www.meja21.com dengan harapan nomor togel yang Terdakwa pasang keluar, yang mana perbuatan Terdakwa bermain togel telah menjadi rutinitas yang Terdakwa lakukan kurang lebih sebanyak 5 (lima) kali dalam seminggu dan sudah menjadi mata pencarian Terdakwa, yang mana Terdakwa selalu mencatat nomor togel yang akan Terdakwa pasang di bukubuku dan kertas-kertas.
  • Bahwa Terdakwa dalam melakukan permainan judi togel tersebut tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang dan permainan togel yang dilakukan oleh terdakwa tersebut bersifat untunguntungan belaka karena para pemain tidak dapat mengetahui dengan pasti, apakah angka tebakannya akan cocok atau keluar.

 

--------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dalam Pasal 303 Bis Ayat (1) Ke-1 KUHP. ------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya