Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
31/Pdt.G/2024/PN Mgl | 1.CIK ANI CIK MUD 2.JULAEHA 3.Ilsye Harianti 4.iko herza haritius 5.ivan ferdiansyah agustinus 6.ivin aidyan firnandez |
1.Tio Mustika 2.Jokku Otto 3.Karlin Otto 4.jhoni Otto 5.Siti Rohani 6.Iptu Yesi Pebruara 7.Aiptu Agus Riyadi 8.Turun Mega 9.Zubir 10.Kepala kantor BPN kab.Lampung utara |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 09 Agu. 2024 | ||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 31/Pdt.G/2024/PN Mgl | ||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 08 Agu. 2024 | ||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 6.000.000.000,00 | ||||||||||||||||||||||
Petitum | PRIMAIR 1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan surat-surat bukti kepemilikan Para Penggugat memiliki kekuatan hukum mengikat dan berharga; 3. Menyatakan Tanah Objek Perkara yaitu tanah yang terletak di Desa Karta Tanjung Selamat (Dahulu Desa Karta) Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat (dahulu Lampung Utara/Kabupaten Tulang Bawang) seluas 238.478 M2 (23 ¾ Hektar) dengan batas-batas : Utara : Jalan Raya Selatan : Ismail Almarhum/Buhairi Almarhum/Kebun Karet Puji Timur : Sungai Pengacaran/Tanah Peladangan Barat : Jalan Setapak Menuju Sungai Sebetih dengan bukti kepemilikan BERDASARKAN : Sertipikat Hak Milik Nomor 1439 Kampung Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang atas nama Cik Ani Cik Mud Surat Ukur Nomor 27/Karta/2010 seluas 20.000 2 (Anak Angkat). Sertipikat Hak Milik Nomor 1429 Kampung Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang atas nama Buhairi Aidi Surat Ukur Nomor 17/Karta/2010 seluas 20.000 M2 (Anak Kandung). Sertipikat Hak Milik Nomor 1431Kampung Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang atas nama Buhairi Aidi Surat Ukur Nomor 19/Karta/2010 seluas 20.000 M2 (Anak Kandung). Sertipikat Hak Milik Nomor1432 Kampung Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang atas nama Julaiha Surat Ukur Nomor 20/Karta/2010 seluas 20.000 M2 (Menantu Istri Buhairi Aidi). Sertipikat Hak Milik Nomor 1430 Kampung Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang atas nama Ilsye Surat Ukur Nomor 18/Karta/2010 seluas 19.997 M2 (CUCU Anak Kandung Buhari Aidi). Sertipikat Hak Milik Nomor 1433 Kampung Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang atas nama Ilsye Surat Ukur Nomor 21/Karta/2010 seluas 20.000 M2 (CUCU Anak Kandung Buhari Aidi). Sertipikat Hak Milik Nomor 1437 Kampung Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang atas nama Iko Herza Haritius.S.T. Surat Ukur Nomor 25/Karta/2010 seluas 19.965 M2 (CUCU Anak Kandung Buhari Aidi). Sertipikat Hak Milik Nomor 1434 Kampung Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang atas nama Iko Herza Haritius,ST Surat Ukur Nomor 22/Karta/2010 seluas 20.000 M2 (CUCU Anak Kandung Buhari Aidi). Sertipikat Hak Milik Nomor 1438 Kampung Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang atas nama Ivan Ferdiansyah Agustinus Surat Ukur Nomor 26/Karta/2010 seluas 20.000 M2 (CUCU Anak Kandung Buhari Aidi). Sertipikat Hak Milik Nomor 1435 Kampung Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang atas nama Ivan ferdiansyah Agustinus Surat Ukur Nomor 23/Karta/2010 seluas 18.725 M2 (CUCU Anak Kandung Buhari Aidi). Sertipikat Hak Milik Nomor 1440 Kampung Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang atas nama Ivin Aidyan Firnandez Surat Ukur Nomor 26/Karta/2010 seluas 20.000 M2 (CUCU Anak Kandung Buhari Aidi). Sertipikat Hak Milik Nomor 1436 Kampung Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang atas nama Ivin Aidyan Firnandez Surat Ukur Nomor 24/Karta/2010 seluas 19.791 M2 (CUCU Anak Kandung Buhari Aidi). Adalah sah dan berharga milik Para Penggugat 4. Menyatakan surat-surat bukti kepemilikan Para Tergugat Tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan Tidak Berharga; 5. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum; 6. Menyatakan Tergugat X telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan cara menempatkan tanah Objek Sertipikat Hak Milik Nomor 9 Desa Bajar Negeri tahun 1973 atas nama Otto Jalnain dan telah diperbaharui menjadi Sertpikat Hak Milik Nomor 9 Desa Banjar Negeri tahun 2006 atas nama 1. Tri Mustika, 2. Jokku Otto, 3. Karlin Otto, 4. Jhoni Otto. seluas 199.975 M2. Berdasarkan data yuridis, data fisik, serta data yang terdapat dalam sertipikat tersebut objek tanah terletak di Desa Banjar Negeri Kacamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara dengan bentuk objek tanah sesuai dengan Gambar Situasi Tanah di dalam Surat Ukur, di atas tanah Para Penggugat (tanah objek perkara) yang terletak di Desa Karta Tanjung Selamat (Dahulu Desa Karta) Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat yang bentuk dan batas-batas tanahnya, berbeda dengan Gambar Situasi tanah dalam surat ukur Sertipikat tersebut; 7. Menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor 9 Desa Bajar Negeri tahun 1973 atas nama Otto Jalnain dan telah diperbaharui menjadi Sertpikat Hak Milik Nomor 9 Desa Banjar Negeri tahun 2006 atas nama 1. Tri Mustika, 2. Jokku Otto, 3. Karlin Otto, 4. Jhoni Otto. seluas 199.975 M2. Dalam proses penerbitan, turun waris, dan atau Pembaharuan/ganti blangko Cacat prosedur oleh karenanya berdasarkan hukum Tidak memiliki kekuatan hukum mengikat; 8. Memerintahkan Tergugat X untuk mencoret Sertipikat Hak Milik Nomor 9 Desa Bajar Negeri tahun 1973 atas nama Otto Jalnain dan telah diperbaharui menjadi Sertpikat Hak Milik Nomor 9 Desa Banjar Negeri tahun 2006 atas nama 1. Tri Mustika, 2. Jokku Otto, 3. Karlin Otto, 4. Jhoni Otto. seluas 199.975 M2. Dari buku tanah dan buku register Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara (Tergugat X);
9. Menyatakan Tergugat I sampai dengan Tergugat IX dengan Upaya bersama telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yaitu menguasai tanah milik Para Penggugat (tanah objek perkara) secara melawan hukum;
10. Memerintahkan Tergugat I sampai dengan Tergugat IX atau siapapun yang mengusai tanah Objek Perkara untuk menyerahkan tanah Objek perkara dalam keadaan kosong dan baik kepada Para Penggugat;
11. Menghukum Tergugat I sampai dengan Tergugat IX secara tanggung renteng membayar kerugian materil dan imateril kepada Para Penggugat sebesar Rp 6.000.000.000 (Enam Milyar Rupiah) dengan rincian : Kerugian Materil : Luas Tanah Para Penggugat adalah seluas 238.478 M2 (23 ¾ Hektar). Apabila tanah tersebut ditanami oleh Para Penggugat dengan tanaman singkong seperti Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, dan Tergugat VIII, mengelola tanah Para Penggugat maka dalam 10.000 M2 (1 Hektar) Para Penggugat akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah). Keuntungan Para Penggugat dalam 1 tahun adalah Rp 15.000.000 X 23 ¾ = Rp 356.250.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Enam Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Dari tahun 2011 hingga gugatan ini dibuat tahun 2024 selama + 13 tahun Rp 356.250.000 X 13 = Rp 4.631.250.000 (Empat Milyar Enam Ratus Tiga Puluh Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Maka total kerugian Materil Para Penggugat adalah Rp 4.631.250.000 (Empat Milyar Enam Ratus Tiga Puluh Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Kerugian Imateril Akibat Perbuatan Para Tergugat, Para Penggugat mengalami stress yang berkepanjangan yang disebabkan oleh perbuatan Para Tergugat secara Bersama-sama telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum menguasai tanah milik Para Penggugat sehingga mengakibatkan kerugian Imateril Para Penggugat sebesar Rp 1.368.750.000 (Satu Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Total kerugian Materil dan Imateril Rp 4.631.250.000 + 1.368.750.000 = RP 6.000.000.000 (Enam Milyar Rupiah). 12. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Consevatoir Beslagh) Sebidang tanah yang terletak di Desa Karta Tanjung Selamat (dahulu Desa Karta) Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat seluas 238.478 M2 (23 ¾ Hektar) dengan batas-batas : Utara : Jalan Raya Selatan : Ismail Almarhum/Buhairi Aidi Almarhum/Kebun Karet Puji Timur : Sungai Pengacaran/Tanah Peladangan Barat : Jalan Setapak Menuju Sungai Sebetih Dengan bukti kepemilikan : Sertipikat Hak Milik Nomor 1439 Kampung Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang atas nama Cik Ani Cik Mud Surat Ukur Nomor 27/Karta/2010 seluas 20.000 2 (Anak Angkat). Sertipikat Hak Milik Nomor 1429 Kampung Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang atas nama Buhairi Aidi Surat Ukur Nomor 17/Karta/2010 seluas 20.000 M2 (Anak Kandung). Sertipikat Hak Milik Nomor 1431Kampung Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang atas nama Buhairi Aidi Surat Ukur Nomor 19/Karta/2010 seluas 20.000 M2 (Anak Kandung). Sertipikat Hak Milik Nomor1432 Kampung Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang atas nama Julaiha Surat Ukur Nomor 20/Karta/2010 seluas 20.000 M2 (Menantu Istri Buhairi Aidi). Sertipikat Hak Milik Nomor 1430 Kampung Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang atas nama Ilsye Surat Ukur Nomor 18/Karta/2010 seluas 19.997 M2 (CUCU Anak Kandung Buhari Aidi). Sertipikat Hak Milik Nomor 1433 Kampung Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang atas nama Ilsye Surat Ukur Nomor 21/Karta/2010 seluas 20.000 M2 (CUCU Anak Kandung Buhari Aidi). Sertipikat Hak Milik Nomor 1437 Kampung Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang atas nama Iko Herza Haritius.S.T. Surat Ukur Nomor 25/Karta/2010 seluas 19.965 M2 (CUCU Anak Kandung Buhari Aidi). Sertipikat Hak Milik Nomor 1434 Kampung Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang atas nama Iko Herza Haritius,ST Surat Ukur Nomor 22/Karta/2010 seluas 20.000 M2 (CUCU Anak Kandung Buhari Aidi). Sertipikat Hak Milik Nomor 1438 Kampung Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang atas nama Ivan Ferdiansyah Agustinus Surat Ukur Nomor 26/Karta/2010 seluas 20.000 M2 (CUCU Anak Kandung Buhari Aidi). Sertipikat Hak Milik Nomor 1435 Kampung Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang atas nama Ivan ferdiansyah Agustinus Surat Ukur Nomor 23/Karta/2010 seluas 18.725 M2 (CUCU Anak Kandung Buhari Aidi). Sertipikat Hak Milik Nomor 1440 Kampung Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang atas nama Ivin Aidyan Firnandez Surat Ukur Nomor 26/Karta/2010 seluas 20.000 M2 (CUCU Anak Kandung Buhari Aidi). Sertipikat Hak Milik Nomor 1436 Kampung Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang atas nama Ivin Aidyan Firnandez Surat Ukur Nomor 24/Karta/2010 seluas 19.791 M2 (CUCU Anak Kandung Buhari Aidi). 13. Menghukum Tergugat I sampai dengan Tergugat IX secara tanggung renteng membayar uang Dwangsom sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) setiap harinya apabila lalai dalam melaksanakan putusan ini setelah memiliki kekuatan hukum yang mengikat; 14. Menghukum Para Tergugat membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini; SUBSIDAIR : Apabila Ketua Pengadilan Negeri Menggala melalui Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara ini berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil – adilnya Ex acquo et bono. |
||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |