Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
54/Pdt.G/2023/PN Mgl 1.M. YUSUF
2.SANTI KARTINI
3.DEWI ELLA WATI
4.HANISAH
5.MARDIANA
6.SOPYAN ANSORI
7.MUHAMAD ALI
8.SUPARMAN
9.SUWIR
9.PT.Huma Indah Mekar
10.Juarno Plt. General Manager PT. Huma Indah Mekar
11.T R Siregar Security & Comdev Manager
12.Ali Basri
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 54/Pdt.G/2023/PN Mgl
Tanggal Surat Rabu, 13 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1M. YUSUF
2SANTI KARTINI
3DEWI ELLA WATI
4HANISAH
5MARDIANA
6SOPYAN ANSORI
7MUHAMAD ALI
8SUPARMAN
9SUWIR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mawardi Hendra Jaya, S.HM. YUSUF
2Mawardi Hendra Jaya, S.HSUWIR
3Mawardi Hendra Jaya, S.HSUPARMAN
4Mawardi Hendra Jaya, S.HMUHAMAD ALI
5Mawardi Hendra Jaya, S.HSOPYAN ANSORI
6Mawardi Hendra Jaya, S.HMARDIANA
7Mawardi Hendra Jaya, S.HHANISAH
8Mawardi Hendra Jaya, S.HDEWI ELLA WATI
9Mawardi Hendra Jaya, S.HSANTI KARTINI
Tergugat
NoNama
1PT.Huma Indah Mekar
2Juarno Plt. General Manager PT. Huma Indah Mekar
3T R Siregar Security & Comdev Manager
4Ali Basri
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1WIM FADEL AZMILHUDA ,S.H.PT.Huma Indah Mekar
2WIM FADEL AZMILHUDA ,S.H.Juarno Plt. General Manager PT. Huma Indah Mekar
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 14.854.800.000,00
Petitum
  • Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
  • Menyatakan sah menurut hukum alas hak / Surat bukti para penggugat yaitu Surat

Pernyataan Hak Milik tertanggal 23 Maret 1982 yeng diterbitkan oleh Kepala

Kampung Penumangan;

  • Menyatakan sah menurut hukum bahwa para penggugat adalah pemilik atas sebidang tanah perkebunan / peladangan seluas ±50 ha, yang terletak di Umbul Tebing Tetok Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabuaten Tulang Bawang Barat dengan batas – batas sebagai berikut :
    • Sebelah Timur berbatasan dengan  : Tulung Sepelet/Bujung Anjuk
    • Sebelah Barat berbatasan dengan : Areal Umbul Kayu Batu Masangon
    • Sebelah Utara berbatasan dengan : Kali tebing Tetok
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan : Rachman Raden Intan
  • Menyatakan perbuatan para tergugat mengerjakan, menggunakan, menduduki dan / atau menguasai tanah milik masyarakat yang dalam hal ini tanah milik para penggugat seluas ±50 hektar tanah sengketa / tanah Umbul Tebing Tetok / tanah sepeninggalan kakek / sepeninggalan orang tua / tanah milik para penggugat (tanah para ahli waris) tersebut adalah perbuatan tanpa hak dan melawan hukum;
  • Menghukum para tergugat menyerahkan tanah sengketa / tanah Umbul Tebing Tetok / Tanah milik para pengguugat (tanah ahli waris) tersebut berikut tanam tumbuh yang ada di atasnya kepada para penggugat dalam keadaan baik;
  • Menghukum para tergugat untuk memohonkan mengajukan permohonan kepada Badan Pertanahan Nasional / Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung / Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk melakukan pengukuran ulang dan mengluarkan Dari sertifikat HGU atas nama PT Huma Indah Mekar (atas nama para tergugat) tanah perkebunan / peladangan milik para penggugat seluas ±50 Ha yang terletak di Umbul Tebing Tetok Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabuaten Tulang Bawang Barat dengan batas – batas sebagai berikut :
    • Sebelah Timur berbatasan dengan  : Tulung Sepelet/Bujung Anjuk
    • Sebelah Barat berbatasan dengan : Areal Umbul Kayu Batu Masangon
    • Sebelah Utara berbatasan dengan : Kali tebing Tetok
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan : Rachman Raden Intan
  • Menghukum para tergugat untuk memberikan ganti rugi kepada para penggugat

sebasar Rp. 14.854.800.000,-

  • Menghukum para tergugat untuk membayar uang paksa kepada para penggugat

sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) secara tanggung renteng setiap hari, apabila lalai memenuhi isi putusan, terhitung sejak mempunyai putusan hukum tetap; 

  • Memerintahkan Ali Basri Bin Basri (tergugat IV) untuk mencabut laporan polisi nomor  LP/B/395/XI/2021/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA

LAMPUNG atas nama pelapor Ali Basi bin Basri (tergugat IV); 

 

  • Apabila majelis hakim berpendapat lain Ex Aequo et Bono maka para penggugat mohon putusan yang seadil – adilnya. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak