INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
34/Pdt.G/2024/PN Mgl | 1.M . SALEH Bin BAHTIAR 2.JEFRI TAOPAN |
1.Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Trans Sumatra Terbanggi Besar - Pematang Panggang Wilayah II Kabupaten Tulang Bawang 2.Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Jalan Tol Trans Sumatra Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 09 Sep. 2024 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Ganti Rugi | |||||||||
Nomor Perkara | 34/Pdt.G/2024/PN Mgl | |||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 01 Agu. 2024 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
|||||||||
Turut Tergugat | - | |||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 18.140.000.000,00 | |||||||||
Petitum |
5 DALAM SUBSIDAIR Apabila Pengadilan Negeri Menggala yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).--------------------------------------------------------------------- |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |