Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
11/Pid.C/2023/PN Mgl EDHO DAMORA 1.RAMA Bin BADRUN
2.BARUDIN Bin ALROLAINI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 11/Pid.C/2023/PN Mgl
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 09 Okt. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B / 62 / X / 2023 / RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1EDHO DAMORA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RAMA Bin BADRUN[Penahanan]
2BARUDIN Bin ALROLAINI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
 
Pada hari Sabtu tanggal 04 Bulan Oktober tahun dua ribu dua puluh Tiga sekira jam 14.20 wib, Nama EDHO DAMORA Pangkat Brigadir Polisi Dua Nrp.01010526 jabatan Banit Reskrim Polres Tulang Bawang Polda Lampung selaku Penyidik pembantu pada kantor tersebut diatas, melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki dan menerangkan sebagai berikut : 
 
TERSANGKA : 
 
Nama : RAMA Bin BADRUN, Lahir di Bakung Ilir (Tulang Bawang) pada tanggal 18 Juni 2002, Umur 21 Tahun, Pekerjaan Turut Orang Tua, Agama islam, Suku Lampung, Pendidikan terakhir SMA (berijasah), Jenis kelamin Laki - laki, Kewarga Negaraan Indonesia, Alamat Kampung Bakung Ilir Rt/002 Rw/002 Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang. saya diamakan security PT.SIL, saya diamankan karena mencuri besi rongsokan serta yang mengamankan saya security sebanyak 3 orang yang bernama JINGGO dan yang 2 saya tidak mengetahui namanya, saya diamankan pada Jumat tanggal 11 Agustus 2023 sekira pukul 17.30 WIB di Jalan perkebunan PT SIL yang menuju PT. GPM kampung Bakung Ilir Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang sepengetahuan saya besi rongsong tersebut adalah milik PT.SIL. Jumlah besi yang saya curi sebanyak 1 Karung yang berisi besi rongsokan jika timbang kurang lebih 10 KG sedangkan yang saya taruh dibawah pijakan kaki depan sebanyak 3 Buah besi rongsokan jika ditimbang kurang lebih 40 KG, besi tersebut adalah pelek yang dibelah dan bekas alat bajak saya melakukan pencurian bersama BARUDIN Bin ALROLAINI yang beralamat Kampung Bakung Ilir Rt/005 Rw/002 Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten tulang Bawang. saya berangkat dari rumah mengendari sepeda motor BEAT warna hitam kemudian menuju Gudang PT.SIL kemudian saya menyimpan sepeda motor saya di tengah tebu kemudian saya berjalan digalian dekat Gudang kemudian saya mencongkel besi yang tertimbun dengan kayu pipih panjang kurang lebih 50 Cm, kemudian setelah tercongkel saya masukkan kedalam karung dan ada beberapa yang saya bawa dekat sepeda motor, kemudian saya taruh besi di tengah dan yang dikarung dipangku BARUDIN setelah selesai saya bawa pulang. alat yang saya digunakan adalah Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam tanpa nomor polisi, Nomor Rangka MHIJFS115FK222126, Nomor Mesin JFS1E1220058,1 (satu) buah karung warna putih dan 1 (satu) batang kayu kurang lebih 50 Cm. Saya mendapatkan karung warna putih tersebut di galian dekat gudang PT. SIL dan rencana besi rongsokan tersebut akan saya jual ke KODIM yang beralamat Kampung Bakung Udik Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten tulang Bawang jika sudah mendapat uang saya gunakan untuk membeli paket dan gunting rambut dan rencana pembagian hasil pencurian setelah besi rongsokan dijual yaitu setelah dijual uang dipotong untuk membeli bensin kemudian sisanya dibagi rata. cara saya mengajak BARUDIN dengan berkata “ayuk jalan jalan kita ke PT, sapa tahu ada BESI nanti kita ambil”, BARUDIN menjawab “ayok, mumpung gak ada duit. Saya datang ke PT.SIL bersama BARUDIN. Sesampainya saya disana kami menuju ke galian di dekat bengkel PT tersebut dan sampai di galian saya dan BARUDIN  mencari kayu untuk menggali besi bekas yang berada di galian PT tersebut. Peran yang saya lakukan pada saat melakukan pencurian tersebut saya mencongkel / menggali besi bekas tersebut untuk dimasukkan ke dalam karung dan Saya mendapatkan kayu untuk mencongkel besi bekas tersebut di dekat Galian dimana besi bekas tersebut saya ambil / mencongkel bersama BARUDIN pada saat menuju ke galian PT.SIL yang mengendarai sepeda motor adalah saya (RAMA) dan yang di bonceng adalah BARUDIN.
 
Nama : BARUDIN Bin ALROLAINI, Lahir di Bakung Ilir (Tulang Bawang) pada tanggal 03 Oktober 2002, Umur 21 Tahun, Pekerjaan Turut Orang Tua, Agama islam, Suku Lampung, Pendidikan terakhir SMA/SMK (berijasah), Jenis kelamin Laki - laki, Kewarga Negaraan Indonesia, Alamat JLN. 021Kampung Bakung Ilir Rt/005 Rw/003 Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang. saya diamakan security PT.SIL, saya diamakan karena mencuri besi rongsokan serta yang mengamankan saya security sebanyak 3 orang yang bernama JINGGO dan yang 2 saya tidak mengetahui namanya, saya diamankan pada Jumat tanggal 11 Agustus 2023 sekira pukul 17.30 WIB di Jalan perkebunan PT SIL yang menuju PT. GPM kampung Bakung Ilir Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang dan sepengetahuan saya besi rongsong tersebut adalah milik PT.SIL. Jumlah besi yang saya curi sebanyak 1 Karung yang berisi besi rongsokan jika timbang kurang lebih 10 KG sedangkan yang saya taruh dibawah pijakan kaki depan sebanyak 3 Buah besi rongsokan jika ditimbang kurang lebih 40 KG, besi tersebut adalah pelek yang dibelah dan bekas alat bajak saya melakukan pencurian bersama RAMA yang beralamat Kampung Bakung Ilir Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten tulang Bawang. Saya berangkat dari rumah mengendari sepeda motor BEAT warna hitam yang dikendarai RAMA kemudian menuju Gudang PT.SIL kemudian RAMA menyimpan sepeda motor saya di tengah tebu kemudian saya dan RAMA berjalan digalian dekat Gudang kemudian saya dan RAMA bergantian mencongkel besi yang tertimbun dengan menggunakan kayu pipih yang saya dapat di dekat galian, kemudian setelah tercongkel saya dan RAMA masukkan kedalam karung dan ada beberapa yang saya bawa ke dekat sepeda motor, kemudian sebagian saya taroh didepan dan sebagian saya pangku, setelah selesai RAMA mengendarai sepeda motor menuju pulang. Alat yang saya digunakan adalah Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam tanpa nomor polisi, Nomor Rangka MHIJFS115FK222126, Nomor Mesin JFS1E1220058,.1 (satu) buah karung warna putih, 1 (satu) batang kayu yang panjangnya kurang lebih 50 Cm, saya mendapatkan karung warna putih di galian dekat gudang PT. SIL dan rencana besi rongsokan tersebut akan saya jual ke KODIM yang beralamat Kampung Bakung Udik Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten tulang Bawang jika sudah mendapat uang saya gunakan untuk membeli paket dan gunting rambut dan rencana pembagian hasil pencurian setelah besi rongsokan dijual yaitu setelah dijual uang dipotong untuk membeli bensin kemudian sisanya dibagi rata. Yang mengajak melakukan pencurian adalah RAMA dan cara RAMA mengajak saya dengan RAMA berkata “ayuk jalan jalan kita ke PT, sapa tahu ada BESI nanti kita ambil”, saya menjawab “ayok, mumpung gak ada duit”. Saya di ajak dengan RAMA mengambil besi di PT.SIL. saya dan RAMA menuju ke galian di dekat bengkel PT.SIL sampai di galian kami melihat ada besi yang tertimbun dengan tanah. Saya dan RAMA menemukan kayu di galian tersebut dan kami gunakan untuk mencongkel besi bekas tersebut. Peran saya yaitu saya bergantian dengan RAMA untuk mencongkel besi bekas tersebut dan di masukkan ke dalam karung dan Saya mendapatkan kayu untuk mencongkel besi bekas tersebut di dekat Galian dimana besi bekas tersebut saya ambil / mencongkel bersama RAMA Pada saat menuju PT.SIL yang mengendarai sepeda motor adalah RAMA dan yang di bonceng adalah Saya.
 
BARANG BUKTI : 
 
Barang bukti yang disita dari Tersangka berupa :--
 
- 1 (satu) unit kendaraaan R2 Merk Honda Beat, no mesin  JFS1E1220058, no rangka  NH1JFS115FK222126;
- 6 (enam) Buah Besi dengan berat ± 40 Kilogram. 
- 1 (satu) Karung Berisi Besi Rongsokan berat ± 10 Kilogram.-
 
- SAKSI-SAKSI : 
 
SAKSI I : SAKSI II: 
Nama: KASIRO Bin PARINO (alm) Lahir di Kemiling (Bandar Lampung) Tanggal 06 April 1972, Umur 51 tahun, Pekerjaan Security, Agama Islam, Suku Jawa, Pendidikan terakhir SMA (Berijazah), Jenis kelamin Laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, alamat Housing II E-345 PT SIL Kec. Gedung Meneng Kab.Tulang Bawang Jabatan saya adalah sebagai Penyidik Security di PT. SIL tersebut, dan tugas saya adalah menerima laporan bila ada permasalahan di PT. SIL tersebut, Ya benar telah terjadi peristiwa pencurian yang saya alami yaitu pada hari Jum’at Tanggal 11 Agustus sekira pu kul 17:30 Wib di Worshop PT SIL Km. 19 Kec. Gedung Meneng Kab. Tulang Bawang dan yang menjadi korban itu adalah PT SIL (Sweet Indo Lampung), dan barang yang di curi oleh Pelaku adalah besi bekas dengan berat + 70 Kg dengan jumlah 20 batang besi yang melakukan Pencurian tersebut adalah dua orang laki-laki yang saya tidak ketahui namanya. saya mengetahuinya sendiri dikarenakan Pada saat itu saya sedang berada di WorkShop pada saat itu saya sedang sendirian saya sedang Patroli Wilayah Di PT. SIL (Sweet Indo Lampung) dan melihat dua orang laki-laki membawa besi menggunakan Motor jenis Beat berwarna Tanpa Nomor Polisi.saya telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki di luar atau dijalan tidak jauh dari WorkShop pada saat itu saya bersama dengan Pak Made dan Pak Wahyu sedang Patroli Wilayah Di PT. SIL saya dan rekan saya mengamankan dua orang laki-laki tersebut di Areal PT. SIL Blok A Km 19 Kec. Gedung Meneng Kab. Tulang Bawang yang tidak saya ketahui namanya. Dengan kronologi Pada hari Jum’at tanggal 11 Agustus 2023 sekira pukul 17.15 Wib saya sedang berkeliling di di Area PT. SIL untuk berpatroli sendirian menggunakan motor dinas milik saya lalu pada saat saya sedang berpatroli saya melihat dua orang laki-laki di Dalam pagar WorkShop (bengkel) yang pada saat itu sedang ingin keluar dari pagar workshop tersebut pada saat itu saya belum melihat ada barang yang di bawa lalu tidak lama dari itu saya mendengar suara motor kemudia saya menghubungi Pak MADE yang merupakan rekan kerja security untuk mengecek suara motor tersebut lalu saya di jemput oleh pak MADE, dan YOGA menggunakan mobil setelah itu kami pun berjalan menuju arah suara tersebut lalu kami melihat dua orang laki-laki tersebut keluar menggunakan motor dan melihat ada yang di dawa di dalam karung setelah itu kami pun mencegat dua orang laki-laki tersebut setelah itu saya turun dari mobil dan bertanya kepada dua laki-laki tersebut “ITU BESI NGAMBIL DARIMANA” lalu dijawab oleh salah satu dari mereka “BESI DARI SANA”  sambil menunjuk ke arah WorkShop (bengkel) lalu saya saya pun mengecek ke WorkShop dan rekan saya yang lain mengamankan dua orang laki-laki tersebut ke Posko Securtity yang berada di Blok A Km 19 sesampainya saya di Workshop saya pun mengecek dan saya temukan pagar yang terbuat dari kawat duri sudah jebol dan melihat ada bekas besi yang sudah berserakan dan saya kembali mengecek ke dalam galian di dekat pagar yang sudah jebol tersebut dan saya mendapati 6 (enam) potongan besi dan saya mengamankannya dan membawanya ke Posko setelah saya di sampai di Posko saya pun mengecek bahwa itu adalah besi yang berada di Workshop tersebut kemudian saya dan rekan saya pun langsung membawa dua orang laki-laki tersebut ke Polres Tulang Bawang untuk di Tindak lanjuti. kerugian dari barang yang diambil tersebut adalah +  Rp. 420.000.- (empat ratus dua puluh ribu rupiah) Pada saat sebelum kejadian di Workshop tersebut besi-besi bekas yang ada di sana masih tersusun rapi, dan pagar kawat yang mengelilingi workshop tersebut belum jebol, dan setelah kejadian tersebut posisi besi yang berada disana sudah berantakan dan pagar  pagar kawat yang mengelilingi workshop tersebut sudah jebol. Nama: WAHYU YOGAWINATA Bin KUSNADI (alm) Lahir di Tulang Bawang, pada tanggal  01 November 1990, Umur 33 tahun, Pekerjaan Wirawasta, Agama Kristen, Suku Sunda, Pendidikan terakhir SMA (tamat), Jenis kelamin Laki Laki, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Keagungan Ratu Rt/Rw 006/002 Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat Tugas saya menjadi SECURITY PT. SIL (sweet indolampung) Kec. Gedung Meneng Kab. Tulang Bawang, untuk mengamankan wilayah-wilayah yang dianggap rawan, dan bertanggung jawab jika terjadi masalah-masalah yang bersifat mengganggu ketertibban dan kenyamanan yang terjadi di area PT. SIL (sweet indolampung) Kec. Gedung Meneng Kab. Tulang Bawang, Benar telah terjadi Pencurian yang terjadi di PT. SIL (sweet indolampung) Kec. Gedung Meneng Kab. Tulang Bawang lebih tepat nya di WORK SHOP, pada hari Jum’at Tnggal 11 Agustus 2023 sekitar Pukul 17.30 Wib dan yang menjadi korban adalah adalah PT. SIL (sweet indolampung) Kec. Gedung Meneng Kab. Tulang Bawang, dan untuk pelaku yang saya ketahui pada saat diamankan terdapat dua orang laki-laki yang menjadi pelaku tersebut, Pada saat kejadain saya sedang berada di pos jaga sekitar jam 17.15 Wib MADE mendapat telpon dari rekan nya yang bernama KASIRO, memberitahukan bahwa beliau meminta MADE untuk datang ke areal WORK SHOP dangan membawa mobil patroli, karena beliau pada saat di areal WORK SHOP mendapati dua orang laki-laki dengan mengendarai motor dan memawa besi yang diduga diambil dari areal WORK SHOP, dan MADE kesana bersama saya dan sesampainya disana pelaku berserta barang bukti telah diamankan oleh Bapak KASIRO, lalau kami membawa sepedah motor berserta barang bukti tersebut ke atas mobil patrol. Jumlah besi yang diambil oleh pelaku sekitar 23 potong diantaranya terdapat 2 buah ring pelek1 buah besi bekas dudukan teraktor dan 20 lainnya saya kurang mengetahui bekas apa dan semuanya dengan berat kurang lebih 70 Kg bila di rupiahkan ± Rp.420.000 (empat ratus dua puluh) Posisi besi-besi bekas alat-alat teraktor dan mobil tersebut sebelum dia,ambil oleh pelaku berada didalam area WORK SHOP PT. SIL (sweet indolampung) lebih tepatnya didalam bangunan WORK SHOP PT. SIL (sweet indolampung). Bangunan tersebut hanya berupa tiang dan beratap dan tidak berdinding hanya dikelilingi di pagar dengan kawat berduri saja dan Yang saya ketahui dari keterangan pak KASIRO pelaku mengambil besi-besi bekas alat-alat teraktor dan mobil tersebut dengan cara memasuki WORK SHOP PT. SIL (sweet indolampung) dengan cara membuka kawat berduri yang menjadi pelindung WORK SHOP tersebut karena setelah kejadian tersebut kawat berduri itu sudah renggang tidak sesuai dengan sebelum kejadain tersebut. Dan untuk alat yang digunakan mereka hanya mengunakan tangan kosong, dengan mengendarai sepedah moto metic berwarna hitam dengan nomor mesin : jfs1e1220058 dan nomor rangka : mh1jfs115fk222126, tanpa nomor polisi dan motor yang digunakan oleh pelaku tersebut ikut kami amankan sebagai barang bukti, dan besi bekas tersebut Masih dapat digunakan. Karena besi bekas tersebut digunakan untuk memperbaiki Alat-alat berat PT.SIL.
 
 
SAKSI III :
Nama: I MADE SUDARMAYASA Bin PANSUWELA  
(alm) Lahir di Seputih Raman, pada tanggal  14 Desemer 1969, Umur 54 tahun, Pekerjaan Karyawan Suwasta, Agama Hindu, Suku Bali, Pendidikan terakhir SMA (tamat), Jenis kelamin Laki Laki, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Dusun I Kel. Rama Dewa Rt/Rw 006/001 Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah Tugas saya menjadi SECURITY PT. SIL (sweet indolampung) Kec. Gedung Meneng Kab. Tulang Bawang, untuk mengamankan wilayah-wilayah yang dianggap rawan, dan bertanggung jawab jika terjadi masalah-masalah yang bersifat mengganggu ketertiban dan kenyamanan yang terjadi di area PT. SIL (sweet indolampung) Kec. Gedung Meneng Kab. Tulang Bawang. Benar telah terjadi Pencurian yang terjadi di PT. SIL (sweet indolampung) Kec. Gedung Meneng Kab. Tulang Bawang lebih tepat nya di WORK SHOP, pada hariJum’at Tnggal 11 Agustus 2023 sekitar Pukul 17.30 Wib, dan yang menjadi korban adalah adalah PT. SIL (sweet indolampung) Kec. Gedung Meneng Kab. Tulang Bawang, dan untuk pelaku yang saya ketahui pada saat diamankan terdapat dua orang laki-laki yang menjadi pelaku tersebut. Pada saat kejadian saya sedang berada di pos jaga sekitar jam 17.15 Wib saya mendapat telpon dari rekan saya yang bernama KASIRO, memberitahukan bahwa beliau meminta saya untuk datang ke areal WORK SHOP dangan membawa mobil patroli, karena beliau pada saat di areal WORK SHOP mendapati dua orang laki-laki dengan mengendarai moto dan memawa besi yang diduga di ambil dari areal WORK SHOP, dan saya kesana bersama Pak YOGA dan sesampainya disana pelaku berserta barang bukti telah diamankan oleh Bapak KASIRO, lalau kami membawa sepedah motor berserta barang bukti tersebut ke atas mobil patroli. Jumlah besi yang diambil oleh pelaku sekitar 23 potong diantaranya terdapat 2 buah ring pelek1 buah besi bekas dudukan teraktor dan 20 lainnya saya kurang mengetahui bekas apa dan semuanya dengan berat kurang lebih 70 Kg bila di rupiahkan ± Rp.420.000 (empat ratus dua puluh) Posisi besi-besi bekas alat-alat teraktor dan mobil tersebut sebelum dia,ambil oleh pelaku berada didalam area WORK SHOP PT. SIL (sweet indolampung) lebih tepatnya didalam bangunan WORK SHOP PT. SIL (sweet indolampung). Bangunan tersebut hanyan berupa tiang dan beratap dan tidak berdinding hanya dikelilingi di pagar dengan kawat berduri saja dan Yang saya ketahui dari keterangan pak KASIRO pelaku mengamnbil besi-besi bekas alat-alat teraktor dan mobil tersebut dengan cara memasuki WORK SHOP PT. SIL (sweet indolampung) dengan cara membuka kawat berduri yang menjadi pelindung WORK SHOP tersebut karena setelah kejadian tersebut kawat berduri itu sudah renggang tidak sesuwai dengan sebelum kejadain tersebut. Dan untuk alat yang digunakan mereka hanya mengunakan tangan kosong, dengan mengendarai sepedah moto metic berwarna hitam dengan nomor mesin : jfs1e1220058 dan nomor rangka : mh1jfs115fk222126, tanpa nomor polisi dan motor yang digunakan oleh pelaku tersebut ikut kami amankan sebagai barang bukti, dan besi bekas tersebut Masih dapat digunakan Karena biasanya digunakan untuk perbaikan Alat-alat berat di PT atau untuk menambal alat berat PT.
Pihak Dipublikasikan Ya