Petitum |
PRIMAIR :
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya
- Menetapkan Identitas Pemohon nama : Sumainingsih dan Tempat tanggal Lahir di Sriwangi, 18 Mei 1987, sebagai mana tertulis di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga Nomor 1802100108230001, Ijazah dan Akta Kelahiran Nomor 1805-LT-12102023-0013 adalah orang yang sama dengan di Paspor nomor : C7958455 nama : Sumai Ningsih Dali Damari tempat tanggal lahir Lampung Timur 18 Mei 1984
- Menetapkan Identitas Pemohon yang benar adalah nama : Sumainingsih dan Tempat tanggal Lahir di Sriwangi, 18 Mei 1987, sebagai mana tertulis di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga Nomor 1802100108230001, Ijazah dan Akta Kelahiran Nomor1805-LT-12102023-0013
- Memerintahkan Pemohon untuk perbaikan Identitas di Paspor dengan Identitas yang sebenarnya kepada Pihak Kantor Imigrasi
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
SUBSIDAIR
Dalam hal Majlis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon kiranya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono). |