Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2023/PN Mgl NANIK SURYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2023/PN Mgl
Tanggal Surat Senin, 17 Jul. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1NANIK SURYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. MengabulkanPermohonanPemohon.
  2. Menyatakan sah dan menurut hukum nama NANIK SURYANI, Lahir di Seputih Banyak pada tanggal 03 April 1988;
  3. Menetapkan bahwa nama NANIK SURYANI, Lahir di Seputih Banyak pada tanggal 03 April 1988 yang sesuai identitas di IJAZAH Sekolah, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Buku Nikah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang Pemohon milikiĀ  dengan identitas Pemohon di Paspor nama NANIK SURYANI Lahir di Seputih Banyak pada tanggal 03 April 1983 adalah satu orang yang sama;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan data Pemohon ke Kantor Imigrasi untuk perbaikan PasporĀ  Pemohon sesuai identitas Pemohon NANIK SURYANI, Lahir di Seputih Banyak pada tanggal 03 April 1988;
  5. Membebankan kepada pemohon biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak