Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2024/PN Mgl Imam Safei Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2024/PN Mgl
Tanggal Surat Senin, 15 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Imam Safei
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Zulkarnaen, S.HImam Safei
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  • Menetapkan bahwa nama Imam Safei di Ganti nama  menjadi nama Sumarno;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang Barat  untuk mengganti Nama Imam Safei Menjadi Sumarno dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat KTP Dan KARTU KELUARGA (KK) tersebut;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak