Petitum |
Primair:
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak nya yang bernama SYALUM TIFATIHA LAMFANI, Tempat/tanggal lahir Tulang Bawang, 10-01-2019 (umur 04 tahun, 07 bulan) berdasarkan Kutipan Akta Lahir Anak No. 1805-LT-11112020-0109 dan Kartu Keluarga No. 1805082111160001 yang diterbitkan oleh Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang tertanggal 27 Februari 2023, dirubah menjadi SYAHIRA ATIFA AYUMNA;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang untuk dicatat tentang perubahan nama anak Para Pemohon dalam register yang berjalan dan disediakan untuk keperluan tersebut;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum yang berlaku.
Subsider:
Apabila Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon kiranya putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono). |