Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Menyatakan sah dan menurut hukum nama NITA OKTAVITA SARI, Lahir di Rawa Jitu pada tanggal 01 Oktober 1993;
- Menetapkan bahwa nama NITA OKTAVITA SARI, Lahir di Rawa Jitu pada tanggal 01 Oktober 1993 yang sesuai identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, IJAZAH Sekolah dan Buku Nikah yang Pemohon miliki dengan identitas Pemohon di Paspor nama NITA OKTAVITA SARI, Lahir di Rawa Jitu pada tanggal 01 Oktober 1993 adalah satu orang yang sama;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan data Pemohon ke Kantor Imigrasi untuk perbaikan Paspor Pemohon sesuai identitas Pemohon NITA OKTAVITA SARI, Lahir di Rawa Jitu pada tanggal 01 Oktober 1993;
- Membebankan kepada pemohon biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum;
|