Petitum |
PRIMAIR
- Menyatakan perlawanan Pelawan sebagai Pihak Ketiga adalah tepat dan beralasan; ---------------------------
- Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang jujur; -----------------------------------------
- Menyatakan Pelawan adalah pemilik lahan yang terletak di di Desa Bawang Sakti/ Bawang Tirto Mulyo, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 1027, Surat Ukur No. 58/BW.SK.JAYA/1999. Dengan Luas 20.000 M2 (dua puluh ribu meter persegi) atas nama Suyitno (Pelawan);---------------------------------------------------------------------------------------------
- Memerintahkan untuk mengangkat kembali sita eksekusi Berita Acara Eksekusi No. 14/PDT.G/ 2014/ PN. MGL jo. No. 62/Pdt/2015/PT.TJK, jo. 2729 K/Pdt/2016, tertanggal 18 November 2018; ----------------------------------
- Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun ada Banding atau kasasi; ----------------
- Menghukum Terlawan Penyita dan Terlawan Tersita secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini. ------------------------------------------------------------
SUBSIDAIR
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Menggala yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). ------------ |