Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MENGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
58/Pdt.Plw/2019/PN Mgl SITI HARDIYANTI RUKMANA 1.MAHAT KARIM
2.NIRSON
3.MERIYANTO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 58/Pdt.Plw/2019/PN Mgl
Tanggal Surat Jumat, 24 Mei 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SITI HARDIYANTI RUKMANA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MAHAT KARIM
2NIRSON
3MERIYANTO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menyatakan perlawanan yang diajukan oleh Pelawan dapat diterima.

2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar;

3. Mengadili kembali dengan menolak atau setidak-tidaknya menyatakan tidak dapat  

    diterima gugatan Para Terlawan;

4. Menyatakan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 06 sesuai Peta situasi Nomor  

   13 Tahun 1987, tertanggal 22 Mei 1987 seluas 867 Ha dan Sertifikat Hak Guna 

   Usaha (HGU) Nomor 22 sesuai Peta Situasi Khusus Nomor 147 tahun 1995, tanggal

   27 November 1995 seluas 718,36 Ha atas nama PT.Citra Lamtoro Gung Persada

   adalah sah menurut hukum.

5. Menyatakan bahwa area lokasi tanah yang terkena pembebasan jalan tol yang 

    berada di dalam areal HGU milik Pelawan adalah menjadi hak dan milik Pelawan

    sebagai pihak penerima uang ganti rugi yang sah.

6. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet

    Banding atau kasasi.

7.Menghukum Para Terlawan semula Penggugat untuk membayar biaya perkara;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak